Hak & Kewajiban Pasien
Andi Kamil |
20 Mei 2026 |
Dibaca 6 kali
Hak & Kewajiban Pasien
Hak Pasien
- Mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
- Mendapatkan informasi mengenai tindakan medis.
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan data medis.
Kewajiban Pasien
- Mematuhi peraturan rumah sakit.
- Memberikan informasi kesehatan yang benar.
- Menghormati tenaga kesehatan dan petugas rumah sakit.
Berita Terpopuler
INOVASI RSUD Kubu Raya Bantu Pasien Cegah Infeksi Luka Pasca Operasi dengan Buku SAKTI!
20 Agustus 2025 |
242 Kali
Pendapatan BLUD RSUD TUAN BESAR SYARIF IDRUS
08 Oktober 2025 |
226 Kali
Pengadaan Makan dan Minum Pasien RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026
17 Desember 2025 |
181 Kali
Pembinaan Jejaring Rujukan Program Nasional
16 Desember 2025 |
136 Kali