Sejarah RSUD TBSI
Andi Kamil | 18 Mei 2026 | Dibaca 65 kali

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang dibangun sebagai pusat layanan kesehatan strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas. Nama Tuan Besar Syarif Idrus dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap figur sejarah penting di daerah ini yang telah memberikan kontribusi besar dalam perkembangan wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pemilihan nama tersebut menjadi simbol budaya dan identitas lokal yang kuat dalam penyelenggaraan layanan publik di bidang kesehatan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus mulai didirikan dengan peletakan batu  pertama pada tanggal 6 Juli 2018, dan diresmikan pada tanggal 6 Januari 2022 dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten. Kemudian berganti nama menjadi RSUD Tuan Besar Syarif Idrus pada tanggal 23 Agustus 2024 yang diresmikan oleh PJ Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si. Berdasarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Besar Syarif Idrus, dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Tuan Besar Syarif Idrus kelas D. Dan Berdasarkan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 20 / Dinkes / 2021, RSUD Tuan Besar Syarif Idrus sudah ditetapkan sebagai RSUD dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Kubu Raya.



Portal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya