Legalitas & Akreditasi RSUD TBSI
Andi Kamil | 19 Mei 2026 | Dibaca 9 kali

Legalitas & Akreditasi

RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kabupaten Kubu Raya merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Legalitas Rumah Sakit

  • Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
  • Status Rumah Sakit: Tipe D
  • Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya

Akreditasi Rumah Sakit

RSUD Tuan Besar Syarif Idrus terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pemenuhan standar pelayanan dan keselamatan pasien sesuai ketentuan akreditasi rumah sakit.

Informasi terkait sertifikat akreditasi dan legalitas rumah sakit dapat diperbarui sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku.



Portal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya