Legalitas & Akreditasi RSUD TBSI
Andi Kamil |
19 Mei 2026 |
Dibaca 101 kali
Legalitas & Akreditasi
RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kabupaten Kubu Raya merupakan fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Legalitas Rumah Sakit
- Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya
- Status Rumah Sakit: Tipe D
- Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya
Akreditasi Rumah Sakit
RSUD Tuan Besar Syarif Idrus terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pemenuhan standar pelayanan dan keselamatan pasien sesuai ketentuan akreditasi rumah sakit.
Informasi terkait sertifikat akreditasi dan legalitas rumah sakit dapat diperbarui sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku.
Berita Terpopuler
INOVASI RSUD Kubu Raya Bantu Pasien Cegah Infeksi Luka Pasca Operasi dengan Buku SAKTI!
20 Agustus 2025 |
323 Kali
Pendapatan BLUD RSUD TUAN BESAR SYARIF IDRUS
08 Oktober 2025 |
293 Kali
Pengadaan Makan dan Minum Pasien RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026
17 Desember 2025 |
262 Kali
Pembinaan Jejaring Rujukan Program Nasional
16 Desember 2025 |
208 Kali