Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Andi Kamil |
19 Mei 2026 |
Dibaca 71 kali
Instalasi Gawat Darurat (IGD)
IGD melayani kegawatdaruratan 24 jam.
Pelayanan dilakukan oleh tenaga medis profesional untuk penanganan cepat dan tepat terhadap kondisi darurat.
Emergensi (Gawat Darurat)
Pelayanan Emergensi (Gawat Darurat), meliputi:
- Memberikan pelayanan emergency terhadap semua kasus penyakit selama 24 jam
- Pelaksanaan menggunakan sistem triage (klasifikasi prioritas pasien berdasarkan tingkat kegawatan)
- Dokter dan perawat wajib memberikan pelayanan dalam batas waktu (response time) ≤ 10 menit untuk mengkaji keadaan dan memberikan intervensi segera
Kasus Kegawatdaruratan
- Sesak napas
- Kecelakaan
- Kejang
- Nyeri dada
- Perdarahan
Emergensi Kebidanan
Pelayanan emergensi kebidanan, meliputi:
- Penanganan kasus emergensi neonatal
- Pelayanan obstetri: bedah caesar, pengeluaran placenta manual/kuret, pertolongan persalinan dengan vakum ekstraksi
- Pelayanan neonatal: penanganan kasus bayi asfiksia, dll
Penanganan Korban Bencana/Disaster
Penanganan korban bencana/disaster yaitu Memberikan pelayanan bagi korban bencana alam di daerah terdampak.
Pelayanan Ambulance
Pelayanan ambulance yaitu menyediakan angkutan ambulance bagi pasien yang membutuhkan, khususnya di dalam kota, agar lebih mudah menjangkau pelayanan rumah sakit.
kontak dan lokasi klik disini!
Berita Terpopuler
INOVASI RSUD Kubu Raya Bantu Pasien Cegah Infeksi Luka Pasca Operasi dengan Buku SAKTI!
20 Agustus 2025 |
323 Kali
Pendapatan BLUD RSUD TUAN BESAR SYARIF IDRUS
08 Oktober 2025 |
292 Kali
Pengadaan Makan dan Minum Pasien RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026
17 Desember 2025 |
261 Kali
Pembinaan Jejaring Rujukan Program Nasional
16 Desember 2025 |
208 Kali