Syarat Berobat
Andi Kamil | 20 Mei 2026 | Dibaca 6 kali

Syarat Berobat

Pasien BPJS

  • Kartu BPJS aktif
  • KTP / KK
  • Surat rujukan (jika diperlukan)

Pasien Umum

  • KTP / Identitas diri
  • Melakukan pendaftaran di loket pelayanan



Portal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya